Pemko Bukittinggi Terima 21 Sertifikat bidang tanah dari BP Guna Amankan Aset Daerah

    Pemko Bukittinggi Terima 21 Sertifikat bidang tanah dari BP Guna Amankan Aset Daerah
    Pemko Bukittinggi Terima 21 Sertifikat bidang tanah dari BP Guna Amankan Aset Daerah

    Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi menerima sertifikat bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BKN) Kota Bukittinggi.

    Sertifikat tersebut diterima secara langsung oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, di Ruang Kerja Wali Kota Bukittinggi. Rabu, 20 November 2024.

    Pjs Wali Kota Bukittinggi, didampingi Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, dan Inspektur Kota, Elvina Kartika Esya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bukittinggi yang sudah menyelesaikan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

    Tahun 2024 ini Pemko Bukittinggi mengajukan 50 bidang tanah untuk proses sertifikasi ke BPN dan hari ini sudah diterima sebanyak 26 sertifikat.

    "Hari ini alhamdulillah kita sudah menerima kembali sebanyak 21 sertifikat aset, sebelumnya Pemko Bukittinggi juga sudah menerima sebanyak 5 sertifikat, dan sisanya segera menyusul pada minggu pertama bulan Desember nantinya. Kami ingin seluruh aset Pemko berupa tanah terlindungi dan dikelola dengan baik demi masa depan Kota Bukittinggi yang lebih baik. Sertifikat ini adalah bentuk komitmen Pemko Bukittinggi dalam pengamanan aset-aset daerah untuk kepentingan bersama dan menghindari sengketa atau permasalahan kepemilikan di kemudian hari, " ujarnya.

    Pjs Wako Bukittinggi, menambahkan, sertifikasi ini juga merupakan komitmen Pemko Bukittinggi melaksanakan program Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Bukittinggi dan BPN dalam mengamankan aset - aset strategis. Dengan adanya sertifikat ini, aset Pemerintah Kota Bukittinggi lebih terjaga dan terlindungi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

    Kepala BPN Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang telah dicanangkan. Sertifikasi aset daerah menjadi sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

    "Hari ini kami menyerahkan 21 sertifikat kepada Pemko Kota Bukittinggi sebagai bentuk komitmen untuk melegalitakan aset pemerintah. Kami memahami bahwa aset - aset ini memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, dan BPN akan terus mendukung upaya Pemko untuk memperkuat pengelolaan dan keamanan aset mereka, " jelasnya.(**)

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pjs Wali Kota Bersama Forkopimda Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Turunkan Angka Pengangguran, Pjs Walikota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami