Wako Erman Safar Salurkan Bansos Rp2.4 *M Lebih Untuk 4.333 RTS

    Wako Erman Safar Salurkan Bansos Rp2.4 *M Lebih Untuk 4.333 RTS
    Walikota Bukittinggi H.Erman Safar SH

    Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial bersama PT Pos Indonesia serahkan bantuan sosial program sembako untuk 4.333 masyarakat Kota Bukittinggi. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi. Rabu, 17 April 2024

    Wali Kota Bukittinggi, menyampaikan, penerima bantuan sosial Sembako triwulan II periode ini diberikan dari bulan April hingga Juni tahun 2024. Para penerima  bansos program sembako ini mendapatkan bantuan sebanyak Rp. 600.000 perbulan dan untuk Penerima Bantuan Sosial PKH menerima dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 400.000 sampai dengan Rp. 1.000.000, -.

    "Total bantuan pada triwulan II ini  sebanyak Rp 2.4 miliyar lebih. Bantuan ini sengaja kita upayakan dari Pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan warga pasca lebaran. Kita harus tetap hadir di tengah masyarakat bagaimana pun kondisinya, " ungkapnya

    Bantuan ini diserahkan di tiga tempat yang berbeda untuk Kecamatan ABTB di serahkan di Balairung rumah dinas wako, dengan jumlah penerima sebanyak 881 KPM. Untuk Kecamatan Guguak Panjang diserahkan di Sport Hall dengan jumlah penerima 1.419 KPM. Sedangkan untuk Kecamatan MKS diserahkan di Gor Bermawi sebanyak 2. 033 rumah tangga sasaran., (**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Bukittinggi Gelar Halal Bihalal...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Gelar Apel Gabungan Usai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

    Ikuti Kami